Golkartoday | Afirmasi pemerintah terhadap sektor UMKM cukup jelas. Apalagi sektor itu dinilai sebagai penyokong perekonomian nasional. Bahkan, sektor itu berkontribusi 61,07 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) per Maret 2021 juga menyebutkan, jumlah UMKM di tanah air mencapai 64,2 juta dengan nilai perputarannya mencapai Rp8,57 triliun.
Wajar saja, sektor itu dinilai sangat penting sebagai penyokong perekonomian nasional. Tidak ingin geliat sektor itu melemah pada tahun depan lantaran diprediksi dinamika ekonomi dunia bakal meredup, pemerintah pun berjanji terus memberikan sokongan ke sektor UMKM.
Salah satu instrumen pendorong agar sektor itu tetap menggeliat adalah optimalisasi kredit usaha rakyat atau KUR. Pemerintah pun sudah mematok alokasi KUR pada 2023 sebesar Rp450 triliun.
Dengan nilai yang cukup fantastis itu, porsi KUR tersebut berpotensi untuk meningkatkan performa kredit usaha mikro kecil dan menengah. Di sisi lain, pemerintah juga berencana mengejar pangsa pembiayaan UMKM hingga 30 persen pada 2024.
Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KUR sebesar Rp373,13 triliun. Merujuk data sampai dengan Oktober 2022, outstanding kredit kepada pelaku UMKM sebesar Rp1.237,8 triliun atau 19,6 persen dari total kredit perbankan yang mencapai Rp6.314,4 triliun.
Afirmasi terhadap sektor UMKM kembali ditegaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika menutup acara Rapat Pimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jumat (2/12/2022). Airlangga Hartarto mengatakan bahwa peningkatan alokasi KUR untuk mendorong stabilitas ekonomi nasional di tengah proyeksi ketidakpastian kondisi ekonomi global pada 2023.
“Kemudian juga menjadi penting di tengah situasi seperti ini domestik ekonomi dijaga, dan untuk menjaga ekonomi kelas menengah (yang) dibangkitkan. Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan terkait KUR untuk tahun depan anggarannya dinaikkan menjadi Rp450 triliun,” ujar Airlangga.
Selain dari sisi peningkatan porsi KUR, pemerintah juga memberikan subsidi bunga kredit kepada nasabah. Bunga kredit untuk pinjaman supermikro atau maksimal plafon Rp10 juta, ditetapkan sebesar 3 persen per tahun.
Berita Lainnya :
Strategi Menperin Agus Gumiwang Guna Mendukung Pengembangan Industri Minyak Atsiri
Kenaikan Upah Minimum “Wis Wayahna” Menko Airlangga : Tenaga Kerja Ini Harus Kita Apresiasi
Sementara itu, bunga pinjaman untuk plafon antara Rp10 juta hingga Rp500 juta dipatok sebesar 6 persen per tahun untuk penerima pembiayaan tahap pertama. Bagi nasabah yang mengambil lagi pinjaman, bunga ditetapkan sebesar 7 persen per tahun.
“Ini sesuai permintaan Presiden. Presiden menargetkan kredit kelas menengah yang besarnya Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar pada 2024 ditargetkan naik menjadi Rp2.800 triliun,” katanya.
Data Bank Indonesia menyebutkan rata-rata kredit menengah pada tahun ini dilaporkan sebesar 20 persen dari jumlah kredit atau sekitar Rp1.200 triliun.
Data Bank Indonesia juga mencatat peningkatan kredit skala mikro tumbuh paling kuat sampai dengan Oktober 2022. Outstanding kredit mikro naik hingga 137,5 persen, lebih tinggi dari kredit skala kecil yang tumbuh 8,2 persen maupun kredit skala menengah yang masih terkontraksi.