Loading Now

Komisi I DPR RI Baru Saja Menyetujui Laksamana Yudo Margono Menjadi Panglima TNI Menggantikan Jenderal Andika Perkasa

Komisi I DPR RI Baru Saja Menyetujui Laksamana Yudo Margono Menjadi Panglima TNI Menggantikan Jenderal Andika Perkasa

Golkartoday | Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa dan Pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Hal itu diputuskan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan secara internal dalam rangka Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Rapat internal tersebut mengagendakan pemaparan visi-misi Calon Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, disertai dengan strategi dan program prioritas serta kebijakan yang akan dijalankan Panglima TNI ke depannya. “Serta (Komisi I DPR RI) memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah membawa TNI semakin maju dan profesional,” ungkap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam RDPU tersebut di Ruang Rapat Komisi I, DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan kesepakatan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI dilakukan secara musyawarah, tanpa ada pemungutan suara (voting). Di samping mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih, Meutya berharap penuh semoga Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Yudo Margono, bisa mengemban amanah ke depan sebagai panglima TNI dengan lebih baik ke depannya.

Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Harus Kembangkan Sistem Pertahanan di Indonesia

Komisi I DPR RI baru saja menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) terhadap Laksamana TNI Yudo Margono.

Berita Lainnya : Menhan dan Komisi I DPR Sepakati RUU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Singapura dan Fiji

Saat RDPU tersebut, Anggota DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menekankan perlunya mengembangkan sistem pertahanan di Indonesia. Untuk itu, Dave berharap Laksamana Yudo Margono bisa menjalankan tugas secara sistematis dan dapat mengoptimalkan segala upaya agar pertahanan dan keamanan Indonesia menjadi lebih baik lagi.

“Masa tugas Beliau itu kalau dilihat aturan, hanya sampai tahun depan. Paling lambat 1 Desember 2023, itu waktunya sedikit. Akan tetapi waktu yang sedikit itu cukup untuk dilakukan bila bekerjanya secara sistematis. Kita harapkan beliau itu bisa mengoptimalkan seluruh kekuatan yang beliau miliki, matra yang ada semua bisa saling berkoordinasi dan menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga semua objektivitas dan juga target-target dapat tercapai,” ujar Dave.

Selain itu, Dave juga menekankan mengenai masalah keamanan di Papua, Aceh, hingga di Laut Cina Selatan. Menurutnya, harus ditinjau kembali apakah Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem teknologi pertahanan sudah optimal atau belum. 

“Atau kita ikut berinvestasi dengan membeli peralatan tempur yang lebih banyak? Tapi harus dilihat juga kemampuan perekonomian Indonesia agar uang dan waktu yang ada itu dapat dioptimalkan dengan baik,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain poin-poin tersebut, Dave juga berharap calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono harus mempersiapkan strategi untuk menghadapi ancaman tidak terduga dan dapat terjadi kapan saja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama dalam hal mempertahankan dan melindungi NKRI.

“Ancaman-ancaman serangan dari luar selalu ada, baik dari di Cina Selatan, Selat Malaka, penyelundupan terus juga demoralitas prajurit juga selalu ada, terus juga masalah penegakan hukum. Hal itu menjadi poin-poin utama untuk kita kerjakan dengan tepat” . 

Usai agenda fit and proper test, jajaran Komisi I DPR RI pun menyambangi Laksamana Yudo di kediamannya wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022) sore. Laksamana Yudo tiba di Jalan Diponegoro No. 38-40 Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.00 WIB. Dia berjalan kaki dari Gedung Wisma Elang Laut TNI AL yang letaknya bersebelahan dengan kediamannya. {sumber}

Share this content: