
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian Tegaskan Bukan untuk Makan Bergizi Gratis, Mendikdasmen Usul Tambahan Dana Rp 181 T
Berita Golakr – Komisi X DPR RI mengonfirmasi adanya usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 181 triliun. Anggaran fantastis tersebut dipastikan murni untuk sektor pendidikan dan bukan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, membenarkan bahwa paparan terkait usulan tersebut telah disampaikan oleh pihak kementerian pada medio Februari lalu.
“Pada 18 Februari yang lalu, memang Kemendikdasmen mempresentasikan usulan anggaran belanja tambahan yang totalnya Rp 181 triliun,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Rincian Peruntukan Anggaran: Fokus Infrastruktur dan Guru
Hetifah merinci bahwa dana Rp 181 triliun tersebut direncanakan untuk memperkuat pondasi pendidikan nasional, bukan untuk urusan konsumsi atau gizi yang menjadi domain lembaga lain. Beberapa poin utamanya meliputi:
- Revitalisasi Satuan Pendidikan: Perbaikan infrastruktur sekolah di berbagai daerah.
- Digitalisasi Pembelajaran: Pengadaan perangkat dan sistem belajar berbasis teknologi.
- Bantuan Kebencanaan: Dana darurat untuk sekolah yang terdampak bencana alam.
- Pemutakhiran Dapodik: Sinkronisasi data pendidikan agar lebih akurat.
- Dukungan Manajemen Guru: Pengelolaan serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK).
MBG Adalah Domain Badan Gizi Nasional
Isu mengenai anggaran ini sempat dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintah. Namun, Hetifah menegaskan adanya pemisahan tanggung jawab yang jelas antar kementerian dan lembaga.
“Jadi bukan untuk MBG, karena MBG itu bukan program Kemendikdasmen, tapi program BGN (Badan Gizi Nasional) yang merupakan mitra Komisi IX DPR RI,” tegasnya.
Senada dengan Hetifah, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga memastikan pihaknya telah memberikan paparan detail kepada DPR. Mu’ti menegaskan bahwa posisi kementerian saat ini adalah menunggu persetujuan dari para legislator.
“Kami sudah paparan di DPR soal ABT ini. Kami dalam posisi menunggu keputusan,” kata Abdul Mu’ti usai rapat koordinasi di Semarang, Selasa (3/3/2026).
Keputusan mengenai disetujuinya usulan anggaran Rp 181 triliun ini akan menjadi penentu akselerasi program revitalisasi pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sepanjang tahun 2026. []
