Isu Kerugian SPBU Swasta, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Hanya Framing Tekan Pemerintah

Isu Kerugian SPBU Swasta, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Hanya Framing Tekan Pemerintah

Sejumlah pengelola SPBU swasta di tanah air terhitung kurang lebih dua bulan telah melakukan kolaborasi secara Bussines to Bussines (B to B) untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero). Hal itu dilakukan seiring dengan tidak adanya tambahan kuota impor dari Pemerintah untuk SPBU swasta pada tahun 2025.

Lantas, apakah sejumlah SPBU swasta mengalami kerugian karena telah membeli BBM dari Pertamina?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis anggapan bahwa SPBU swasta mengalami kerugian akibat harus membeli BBM dari PT Pertamina (Persero). Menurutnya, salah satu SPBU swasta, yakni AKR justru tak mengalami masalah.

“AKR contoh. Dia sudah melakukan kerja dengan Pertamina dari awal. Nggak ada itu soal (mengalami kerugian),” ujar Bahlil dalam Podcast Youtube Kasisolusi, dikutip Selasa (13/1).

Terkait isu margin keuntungan SPBU swasta yang disebut-sebut menjadi lebih tipis, Bahlil menegaskan pemerintah tidak dalam posisi untuk mencampuri urusan tersebut. Menurutnya, margin usaha merupakan ranah bisnis yang tidak boleh diintervensi negara.

“Saya tidak mau tanya tentang margin karena itu mereka open book. Pemerintah nggak boleh mengintervensi marginnya orang,” tegas Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Bahlil juga menyatakan bahwa untuk menilai untung atau rugi sebuah badan usaha, diperlukan laporan keuangan yang valid. Sementara itu, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit pembukuan perusahaan swasta dalam konteks tersebut.

“Kalau mau bicara untung rugi itu kan harus ada laporan pembukuan. Saya kebetulan tidak pada posisi untuk mengaudit atau meminta pembukuan mereka,” jelasnya.

Meski demikian, Bahlil menilai secara logika bisnis, selama kerja sama antara SPBU swasta dan Pertamina masih berjalan, maka usaha tersebut seharusnya tetap menghasilkan keuntungan.

See also  Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin Beri Apresiasi PMI Sugianto atas Aksi Kemanusiaan di Korea

“Tetapi logika bisnisnya adalah selama itu berjalan, tetap dapat profit dong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bahlil membantah keras narasi bahwa profit badan usaha swasta turun. Ia menilai secara teori bisnis, justru mereka sudah meraup keuntungan yang lebih cepat pada tahun 2025.

Pasalnya, kata dia, badan usaha swasta sudah meraup untung sekitar bulan Agustus atau September, yang seharusnya didapat pada akhir tahun 2025.

“Kalau dia bilang bahwa profitnya turun, mana mungkin teorinya profit turun. Profit yang harusnya selesai di bulan Desember dengan 110 persen dia selesaikan, dia mengambil profitnya itu di bulan Agustus atau September. Cuan lah, bos,” kata Bahlil.

Ia kemudian memberikan ilustrasi sederhana. Misalnya, sebuah badan usaha mendapat kuota 110 persen dari Januari hingga Desember dengan target profit Rp1 juta. Namun, target penjualan tersebut sudah tercapai pada Agustus.

“Profitnya 1 juta. Jadi profit yang tadi direncanakan 1 juta selesai di bulan Desember, lu terima di bulan Agustus atau September. Mana lebih untung?” ujarnya.

Bahlil menilai, narasi kerugian SPBU swasta sengaja dibangun untuk menekan pemerintah agar membuka kembali lagi keran impor BBM. Padahal, menurutnya, langkah itu tidak bisa dibenarkan.

“Terus pemerintah salah di mana? Itulah kemudian saya katakan framing untuk mendorong agar seolah-olah keran impornya dibuka. Itu yang saya bilang nggak boleh pengusaha mengatur negara,” tegasnya.

CATEGORIES
TAGS
Share This