
Bebas Maladministrasi! Kinerja Menteri P2MI Mukhtarudin Lindungi Pekerja Migran Diganjar Skor 88,74 oleh Ombudsman
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil meraih Predikat Kualitas Tertinggi tanpa maladministrasi (Zona Hijau) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. Dalam penilaian tersebut, KemenP2MI mencatatkan skor 88,74.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata-mata prestasi institusi, melainkan hasil dari dedikasi seluruh pegawai yang secara konsisten bekerja memastikan negara benar-benar hadir dalam melayani pencari kerja dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Penghargaan ini bukan sekadar angka atau simbol, tetapi cerminan komitmen seluruh jajaran KemenP2MI yang setiap hari bekerja melayani masyarakat, khususnya calon dan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin, dikutip dari akun Instagram resminya.
Lihat daftar lengkap Menteri dari Partai Golkar di Kabinet Merah Putih melalui tautan ini.
Ia menjelaskan, KemenP2MI terus mendorong transformasi pelayanan publik, terutama pada tahap pra-penempatan. Fokus utama diarahkan pada penguatan edukasi dan pembekalan calon PMI agar mereka berangkat dengan kompetensi yang memadai, pemahaman regulasi yang jelas, serta perlindungan yang kuat sejak awal.
Sejalan dengan itu, Mukhtarudin juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan KemenP2MI. Kebijakan pemangkasan rantai birokrasi dan penataan ulang regulasi yang selama ini dinilai mempersulit masyarakat, khususnya calon PMI, terus dilakukan untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, pasti, dan cepat.
“Pelayanan publik harus berpihak pada masyarakat, bukan sebaliknya. Prosedur yang sederhana, informasi yang terbuka, serta pelayanan yang manusiawi menjadi fondasi utama dalam melindungi PMI sejak pra-penempatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas peran pembinaan dan pengawasan yang konstruktif. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap patuh terhadap standar, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Dengan capaian Zona Hijau ini, KemenP2MI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap warganya.
