
Aspirasi BEM Kalsel Masuk DPR, Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto Siap Tindak Lanjut
Komisi III DPR RI menerima sejumlah aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa se Kalimantan Selatan yang disampaikan melalui DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (02/04). Dalam agenda tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar menyampaikan akan menindaklanjuti point-point aspirasi mahasiswa yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
“Masalah-masalah yang disampaikan oleh BEM sudah kami terima dan tentu akan kami tindak lanjut sesuai dengan koridor tugas kami di Komisi III. Kedepan kami akan tindak lanjuti kepada mitra kami yang berwenang seperti Kapolda Kalsel atau bahkan mitra lainnya supaya lebih fokus lagi dalam menciptakan ketertiban” ungkap Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan II tersebut.
Salah satu point aspirasi yang menjadi fokus mahasiswa di Provinsi Kalimantan Selatan adalah persoalan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal. Menurutnya hal ini perlu didalami lebih jelas lagi apakah aktivitas ilegal tersebut dilakukan oleh perusahaan atau merupakan tambang rakyat.
“Masalah tambang terutama di Kalsel ini perlu lebih didalami lagi. Karena ada memang tambang yang dapat dikelola oleh koperasi desa. Seperti tambang emas itu boleh kalau ditemukan oleh warga duluan, scope-nya kecil, dan operasionalnya standar lokal” tambah Rikwanto.
Rikwanto juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah menindaklanjuti sejumlah aspirasi para mahasiswa di Kalimantan Selatan untuk disampaikan ke DPR RI.
“Kami mengapresiasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa. Memang seharusnya begini komunikasi dari daerah ke pusat. Ini ide bagus, kedepan tanpa harus ada unjuk rasa di daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan juga bisa datang kesini untuk kemudian mendiskusikan persoalan yang ada di daerah-daerah” jelas Rikwanto.
Rikwanto pun menyarankan agar di setiap daerah, khususnya di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki ruang aspirasi seperti Badan Aspirasi Masyarakat. Hal ini menurutnya, agar kedepan siapapun yg akan menyampaikan aspirasi dapat berdiskusi melalui mekanisme di daerah terlebih dahulu guna dapat menyelesaikan persoalan lebih cepat.
