
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo Desak RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan Demi Akurasi Pembangunan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tata kelola data nasional yang hingga kini belum terintegrasi dan belum dapat dijadikan acuan tunggal dalam perencanaan pembangunan nasional.
Hal itu ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Baleg DPR RI bersama Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, serta Pemerintah Kabupaten Cianjur, yang digelar di Sentul, Bogor, dan dihadiri Wakil Menteri PPN/Bappenas.
Menurut Firman, absennya satu basis data nasional yang terpadu merupakan persoalan mendasar yang selama ini luput dari perhatian serius, padahal data adalah fondasi utama dalam pengambilan keputusan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Fakta yang harus kita akui bersama, sampai hari ini Indonesia belum memiliki data nasional yang benar-benar terintegrasi dan bisa dijadikan rujukan tunggal. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan, karena tanpa data yang akurat dan terpercaya, kebijakan apapun berpotensi salah arah,” tegas Firman.
Ia menilai, ketidakterpaduan data antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bukan hanya persoalan teknis, melainkan masalah struktural yang berdampak langsung pada efektivitas pembangunan. Kebijakan yang disusun tanpa basis data yang solid, lanjutnya, berisiko besar tidak tepat sasaran dan justru menimbulkan inefisiensi anggaran negara.
“Ketika data tidak sinkron, keputusan yang diambil pemerintah bisa bias, tumpang tindih, bahkan kontraproduktif. Ini yang kemudian menghambat kemajuan pembangunan dan merusak tata kelola pemerintahan yang seharusnya akuntabel,” ujar Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.
Firman menegaskan, sudah saatnya pemerintah menempatkan pembangunan sistem data nasional sebagai prioritas strategis negara. Ia menilai, tanpa pembenahan serius di sektor data, agenda besar pembangunan nasional akan terus berjalan di atas asumsi, bukan fakta.
“Data itu bukan pelengkap, tapi penentu arah. Kalau negara ingin melompat lebih jauh dalam pembangunan, maka fondasinya harus data yang terintegrasi, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata politisi senior Partai Golkar tersebut.
Dalam konteks itulah, Firman menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) menjadi sangat relevan dan mendesak. Menurutnya, RUU ini dapat menjadi kerangka hukum yang kuat untuk menyatukan data nasional sekaligus memperbaiki kualitas data lintas sektor.
“RUU Satu Data Indonesia harus kita dorong sebagai instrumen strategis. Ini bukan sekadar regulasi teknis, tetapi fondasi hukum untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan bertumpu pada satu data yang valid dan terintegrasi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI tersebut.
Firman berharap, melalui RUU SDI, praktik ego sektoral dalam pengelolaan data dapat diakhiri, sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu rujukan yang sama dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
“Kalau kita serius ingin membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan, maka satu data nasional adalah keniscayaan. Tanpa itu, kita hanya akan terus berputar dalam persoalan yang sama,” pungkas legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.

