
Ahmad Doli Kurnia Ingatkan Mendagri soal Sejarah dan Sengketa 4 Pulau
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus segera mempertemukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dengan Pemprov Sumatra Utara (Sumut), terkait pengalihan pengelolaan empat pulau di Aceh ke Sumut.
“Pertama kan memang sudah ada reaksi dari Pemprov Aceh, dan ini menjadi isu yang trending topic sekarang dibicarakan di masyarakat Aceh. Pak Muzakir Manaf kan kemarin menolak ada pertemuan dengan Gubernur Sumut gitu. Nah oleh karena itu, menurut saya isu ini harus bisa segera diselesaikan. Jangan berkembang, nanti kalau berkembang kemana-mana isunya,” tutur Doli kepada Golkarpedia.
Apalagi, lanjut dia, masyarakat Aceh cukup sensitif, karena peristiwa-peristiwa masa lalu. Sehingga ia menilai Kemendagri perlu mengambil langkah cepat guna menghindari berbagai konflik.
“Langkah pertama yang paling tepat itu adalah melakukan proses mediasi atau rekonsiliasi ya, antara Pemprov Aceh dan Sumut. Juga mungkin bisa dilibatkan dua kabupaten yang memang berbatasan dengan itu, yaitu Tapanuli Tengah dengan Aceh Singkil,” ungkapnya.
Nantinya Kemendagrinharus menjelaskan kronologi awal mengapa Surat keputusan (SK) tersebut dikeluarkan. Walaupun memang pihak Kemendagri sudah menerangkan ke publik, namun Doli rasa masih perlu hal ini dilakukan di hadapan kedua Pemprov secara langsung, bukan dalam bentuk pernyataan terbuka melalui media massa.
“Sehingga nanti dicari titik temunya ya, kalau misalnya sepakat penjelasan itu bisa diterima, bisa dipahami oleh kedua pihak ya alhamdulillah berjalan. Tapi kalau misalnya tidak ya dicari solusi lain, apakah dirubah keputusan menteri itu, atau bagaimana dan sampai misalnya ke alternatif penyelesaian melalui jalur hukum,” tandasnya. {}