
Selamatkan Industri, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pangkas Harga Gas LNG Jadi US$ 13 per MMBTU
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan sektor industri nasional. Pemerintah secara resmi memutuskan untuk memangkas harga gas industri yang bersumber dari Liquefied Natural Gas (LNG) menjadi US$ 13 per MMBTU (million british thermal unit), turun drastis dari harga pasar sebelumnya yang menembus US$ 20 hingga US$ 23 per MMBTU.
Bahlil mengungkapkan bahwa langkah taktis ini diambil setelah kementeriannya menerima banyak aspirasi dari berbagai asosiasi pelaku industri dalam 20 hari terakhir. Intervensi harga ini dinilai sangat krusial untuk menjaga kelangsungan industri sekaligus memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Atas arahan Presiden (Prabowo Subianto) kami perintahkan, masukan awal itu sebenarnya US$ 15-16 per MMBTU, tapi setelah kita hitung kembali, kita turunkan jadi US$ 13 per MMBTU. Dari US$ 23 turun ke US$ 13,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Penyebab Lonjakan Harga Gas Industri
Bahlil membeberkan bahwa lonjakan harga gas yang sempat membebani para pelaku usaha disebabkan oleh penurunan produksi kilang gas domestik di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Akibat pasokan lokal yang menyusut, sektor industri terpaksa mendatangkan LNG dari wilayah Papua, Sulawesi, hingga Kalimantan.
Karena mendatangkan gas dari luar pulau dengan skema LNG, para pelaku industri harus menanggung harga pasar yang sangat tinggi, yakni berkisar antara US$ 20 hingga US$ 23 per MMBTU. Kondisi inilah yang membuat operasional industri megap-megap hingga meminta pemerintah segera turun tangan.
“Makanya teman-teman industri meminta pemerintah turun tangan,” tambah mantan Menteri Investasi tersebut.
Harga Gas Pipa dan HGBT Dipastikan Tetap Murah
Di samping memotong harga LNG industri, pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri prioritas tetap dipertahankan pada kisaran US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU.
Langkah mempertahankan skema HGBT ini dilakukan melalui koordinasi erat bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri serta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Bahlil mengakui keputusan ini memang menuntut komitmen besar dari semua pihak demi kepentingan nasional yang lebih luas.
“Kita berharap dengan Pak Simon dan PGN ini tidak mengenakkan semua kalau mau menyelamatkan. Untuk HGBT tetap US$ 6,5 sampai US$ 7 per MMBTU,” jelas Bahlil.
Sementara itu, untuk pasokan gas pipa industri yang kilang produksinya berada di daratan Pulau Jawa, harganya juga dipastikan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan, yakni dipatok pada angka US$ 9,6 per MMBTU.
Melalui bauran kebijakan penurunan harga LNG dan stabilisasi harga gas pipa ini, pemerintah optimistis daya saing industri manufaktur nasional akan kembali bergairah serta iklim investasi di tanah air tetap terjaga kondusif.

