
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Pastikan WFH 1 Hari Sepekan Berlaku Pasca-Lebaran 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam satu pekan akan diberlakukan setelah momentum Lebaran. Kebijakan ini ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta.
Airlangga menyampaikan bahwa skema WFH tersebut masih akan didetailkan lebih lanjut oleh kementerian terkait. Namun, secara prinsip, penerapan akan dimulai setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
“WFH akan didetailkan. Tetapi, sesudah lebaran kita akan berlakukan,” ujar Airlangga saat ditemui usai shalat id di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3).
Menurut dia, kebijakan ini berlaku untuk ASN serta berupa imbauan bagi pekerja sektor swasta. Meski demikian, ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik yang tetap harus berjalan normal.
“ASN maupun himbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik ya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Airlangga menyebut bahwa pengaturan teknis kebijakan ini akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun durasi pelaksanaan WFH diperkirakan hanya berlangsung satu hari dalam satu pekan.
“(Akan bahas lebih lanjut dengan) Kemenaker dan Kemendagri. Satu hari saja,” tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah mulai mematangkan skema fleksibilitas kerja melalui kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga sektor swasta usai Lebaran 2026. Kebijakan ini dinilai mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan di tengah tekanan global.
Airlangga mengungkapkan bahwa skema WFH yang tengah dikaji adalah satu hari dalam lima hari kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan penghematan besar, terutama dari sisi mobilitas masyarakat.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ujar Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (20/3).
Rencana implementasi kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Meski demikian, pemerintah masih akan melihat perkembangan situasi global sebelum menetapkan waktu pasti pelaksanaan.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” imbuhnya.

