Dorong Konsumsi Rp124 Triliun, Menko Airlangga Pastikan THR Lebaran 2026 Cair Lebih Awal

Dorong Konsumsi Rp124 Triliun, Menko Airlangga Pastikan THR Lebaran 2026 Cair Lebih Awal

Berita Golkar – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pengumuman ini sesuai dengan arahan Presiden guna memastikan masyarakat menyambut hari raya dengan tenang.

THR ASN: Cair 100 Persen, Anggaran Naik 10%

Kabar paling dinanti datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun, naik 10 persen dari tahun lalu.

“Komponen THR tahun ini dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan atau kinerja,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (03/03/2026).

Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadan bagi 10,5 juta penerima, termasuk 3,8 juta pensiunan.

Sektor Swasta: Dilarang Dicicil, Wajib H-7

Untuk pekerja swasta, pemerintah menegaskan aturan main yang ketat. Airlangga menekankan bahwa THR wajib dibayarkan penuh dan paling lambat pada H-7 Lebaran.

“THR untuk pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun adalah 1 bulan upah. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada 26,5 juta pekerja penerima upah dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp124 triliun,” jelasnya.

Kejutan BHR untuk Driver Ojol

Hal baru yang menjadi sorotan adalah komitmen pemerintah mendorong pemberian BHR bagi mitra pengemudi ojek daring (ojol). Sekitar 850 ribu mitra ojol akan menerima BHR dengan total nilai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Kami mendorong aplikator melakukan penyaluran lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” tambah Airlangga.

READ  Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Aturan Baru Lindungi UMKM dari Tarif E-Commerce

Paket Stimulus Tambahan: Beras, Diskon, dan WFA

Selain THR dan BHR, pemerintah juga menggulirkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang meliputi:

  1. Bantuan Pangan: Beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter untuk 35,04 juta keluarga (Total Rp14,09 triliun).
  2. Diskon Transportasi: Subsidi senilai Rp911,16 miliar untuk mudik Lebaran.
  3. Kebijakan WFA: Fasilitas Work From Anywhere pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk mengurai kemacetan arus mudik.

Langkah komprehensif ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi dari level akar rumput hingga industri besar di tengah momentum perayaan Idulfitri. []

CATEGORIES
TAGS
Share This