
Akibat Konflik AS-Israel-Iran Harga Minyak WTI Tembus US$73, Menko Airlangga Sebut APBN Masih Aman
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa perang antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran mau tak mau mempengaruhi harga minyak mentah.
Ketidakpastian tersebut meluas terlebih dengan sudah ditutupnya Selat Hormuz yang menjadi jalur transportasi minyak global. Sebagai informasi, Selat Hormuz membawa 20% minyak global.
“Diperkirakan pasokan akan terganggu dan harga WTI per hari ini sudah US$73 dollar [per barrel]” aku Airlangga dalam CNN Indonesia Economic Forum 2026, Senin (2/3/2026).
Meski demikian Airlangga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tak perlu khawatir karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menganggarkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel.
Selain itu, Airlangga mengatakan dengan adanya kesepakatan dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesia juga akan membeli minyak dengan Amerika Serikat.
“Dan kedua, pemerintah melalui Pertamina mengantisipasi salah satunya dari barang-barang perjadian ART adalah Indonesia akan membeli minyak dari Amerika Serikat.” lanjut Airlangga.
“Dan kemarin MoU sudah ditandatangani antara Pertamina dengan Chevron, Exxon, dan berbagai perusahaan lain. Jadi mungkin ini secara timely, ini perlu dipercepat.” katanya.
Sekadar catatan, Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani poin-poin kesepakatan perjanjian tarif resiprokal, salah satu poinnya memuat kepastian pembelian komoditas energi dari AS senilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894).
Dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia diwajibkan mendukung dan memfasilitasi pembelian LPG senilai US$3,5 miliar atau setara Rp59,13 triliun.
Selain itu, Indonesia juga akan mengimpor minyak mentah atau crude oil dari Negeri Elang Bondol dengan nilai US$4,5 miliar atau setara Rp76,02 triliun.
Terakhir, Indonesia juga harus mengimpor bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar atau setara Rp118,26 triliun.
Dalam hal ini, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga sudah meneken nota kesepahaman dan confirmation letter kontrak pembelian LPG dan minyak mentah dengan 2 perusahaan AS. (sumber)

