
Analogi Menarik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Kebijakan Tanpa Regulasi Bagaikan Ilmu Tanpa Sanad
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN) Nusron Wahid, menekankan pentingnya sanad keilmuan serta etika kepemimpinan sebagai landasan dalam membuat kebijakan publik. Sebagaimana ilmu membutuhkan rujukan yang jelas, kebijakan pun harus berlandaskan data, regulasi, dan kerangka hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan saat mengisi Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (23/2) malam. Dalam kajian itu, Nusron yang juga alumni UI menjelaskan bahwa tradisi keilmuan Islam menempatkan sanad atau rantai sumber pengetahuan sebagai fondasi legitimasi kebenaran.
“Ilmu itu harus ada sanadnya, karena kalau tidak ada sanadnya, itu nanti kita tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang akan cenderung ngawur, ngomong sesuatu semaunya sendiri,” paparnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Nusron kemudian menghubungkan hal tersebut dengan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, jika sanad berperan sebagai penjaga otoritas ilmu, maka dalam pemerintahan, peran tersebut dijalankan oleh data, regulasi, dan dasar normatif. Keputusan publik berisiko menjadi persepsi pribadi yang dibungkus kewenangan tanpa pijakan yang kuat.
Ia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang urusan teknis, tetapi juga tentang moral. Manusia cenderung merasa paling benar, manipulatif, mementingkan diri sendiri, atau menekan pihak yang lemah. Kebijakan yang dihasilkan bisa menjauh dari rasa keadilan jika tidak dikendalikan.
Nusron mengutip doa Rasulullah tentang kepemimpinan sebagai pengingat bagi pemegang amanah publik:
“Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia mempersulit hidup orang lain, maka persulitlah hidupnya, ya Allah. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan ia mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya.”
Dalam konteks tugasnya di Kementerian ATR/BPN, Nusron merujuk pada Surah Al-Hasyr ayat 7, “…kailā yakūna dūlatam bainal-agniyā’i minkum,” yang berarti agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.
Menurutnya, kebijakan pertanahan dan tata ruang di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dirumuskan dengan semangat memperkuat distribusi sumber daya yang lebih adil dan merata.
“Kebijakan seperti penataan dan penertiban HGU, redistribusi tanah dan penataan ruang, diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat,” tegas Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana ini.
Ia juga menyinggung kaidah yang disampaikan ulama klasik bahwa keberlangsungan sebuah negara ditentukan oleh keadilannya, bukan oleh simbol atau identitas formalnya.
“Karena itu, inti kepemimpinan adalah memastikan keadilan benar-benar hadir dalam kebijakan publik,” tutup Nusron.
Di akhir kajian, Nusron mengajak mahasiswa memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang. Generasi muda perlu memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis, agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial.

