Kabar Baik Pasar Modal! Airlangga Naikkan Batas Investasi Dana Pensiun ke 20 Persen

Kabar Baik Pasar Modal! Airlangga Naikkan Batas Investasi Dana Pensiun ke 20 Persen

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa limit investasi dana pensiun (Dapen) dan asuransi akan ditingkatkan menjadi sebesar 20 persen, dari sebelumnya ditetapkan hanya 8 persen.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Airlangga dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

“Kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan bahwa dana pensiun, asuransi itu limit untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8 persen, ke 20 persen,” kata Airlangga, dikutip dari Golkarpedia.

Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa kebijakan limit investasi dapen dan asuransi untuk pasar modal telah sesuai dengan standar kebijakan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Dan ini anggaran terkait dengan regulasi yang baru ini sejalan dengan standar yang berpraktik di negara-negara OECD. Jadi kita sudah semakin mendekati kepada permintaan daripada standar internasional,” beber Airlangga.

“Dan Indonesia komitmen untuk mengadopsi standar-standar tersebut agar tentunya kita bisa mempertahankan di standar emerging market,” tambahnya.

Dia juga berharap, sejumlah kebijakan yang berpengaruh terhadap investasi di pasar modal ini bisa mendorong sektor tersebut bisa menjadi lebih kuat, adil, kompetitif dan transparan.

Di sisi lain, Menko Airlangga memastikan bahwa fundamental ekonomi RI hingga saat ini masih tetap kuat. Utamanya, di tengah gejolak pasar modal yang sempat trading halt pada dua hari sebelumnya.

“Karena ini merupakan sinyal. Sekali lagi saya katakan, sinyal kepada global market, tetapi faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir terkait dengan kondisi makro ekonomi maupun kondisi fiskal kita,” tutup Ketua Umum Partai Golkar Peridode 2017–2024.

See also  Nusron Wahid Dorong Penguatan SDM untuk Tingkatkan Layanan Pertanahan di ATR/BPN
CATEGORIES
TAGS
Share This